Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Soal Kerangkeng di Gedung KPK

| 14 Feb 2022 19:06
Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Soal Kerangkeng di Gedung KPK
Kepala bidang humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Muchlis A/ ERA)

ERA.id - Penyidik Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin terkait dugaan penyiksaan kerangkeng rumah pribadinya.

Kepala bidang humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana dilakukan dalam dugaan kasus penyiksaan di kerangkeng miliknya, yang dalam temuan Komnas HAM dan Polda Sumut terindikasi terjadi tindakan kekerasan.

"Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif atas peristiwa kerangkeng miliknya" kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022).

Dijelaskan Hadi proses penyelidikan kembali dilanjutkan setelah penyidik Ditreskrimum dan tim Forensik RS Bhayangkara melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap dua kuburan yang diduga korban penyiksaan.

Terbit saat ini ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Langkat, dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya" ujarnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, tim penyidik berangkat ke gedung KPK di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Tim dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut.

"Tim dipimpin oleh Dirkrimum langsung, Kombes Tatan Dirsan Atmaja" ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, Kombes Hadi mengaku saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mohon bersabar" pungkasnya.

Rekomendasi