Dulu Bermasalah, Kini Proyek Kereta Api Sulsel di Maros Diizinkan Warga

| 01 Mar 2022 08:12
Dulu Bermasalah, Kini Proyek Kereta Api Sulsel di Maros Diizinkan Warga
Ilustrasi kereta api (Antara)

ERA.id - Sempat terhambat karena pembebasan lahan, kini proyek kereta api trans Makassar-Parepare di Kabupaten Maros, melaju. Usai pemangkukepentingan melakukan pendekatan persuasif dan edukatif.

Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang warga di Kampung Garonggong, Kecamatan Lau, Lukman di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, sebelum pengerjaan proyek pembangunan jalan kereta api di wilayahnya, sempat terjadi tarik-menarik terkait kesepakatan harga kompensasi atas lahan ataupun rumah yang terkena proyek.

Namun setelah ada penjelasan dari tim pembebasan lahan dan pemerintah setempat, lanjut dia, akhirnya warga yang terdampak dari proyek ini, mendukung penuh pembangunan jalan kereta api tersebut.

Hal tersebut menjadi harapan positif dari Pemerintah Kabupaten Maros yang mendapat dua lokasi stasiun kereta api yang strategis.

Kedua stasiun yang strategis berdasarkan data Balai Pengelola Kereta Api Sulsel, Direktoral Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan adalah Stasiun Ramang-Ramang yang akan difungsikan sebagai stasiun penumpang dalam Kawasan objek wisata Geopark Rammang–Ramming dengan luas 2,3 Ha di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Sedang stasiun lainnya adalah Stasiun Mandai yang difungsikan untuk stasiun penumpang berlokasi di Desa Marumpa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros ini akan diintegrasikan dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan jalur KA Maminasata.

Peningkatan PDB Kereta Api Makasar–Parepare, berdasarkan data Balai Pengelola Kereta Api Sulsel diketahui akan memberikan nilai manfaat sosial sebesar Rp2,51 triliun dengan Economic IRR sebesar 22,98 persen bagi ekonomi Sulawesi Selatan.

Sementara penyerapan tenaga kerja selama masa konstruksi, Kereta Api Makasar-Parepare diestimasi akan memberdayaan 6.164 lapangan kerja secara langsung.

Rekomendasi