Biar Tak Keliru, Ini Daftar Jalan yang Bukan Kewenangan Dishub Makassar

| 27 Feb 2022 20:00
Biar Tak Keliru, Ini Daftar Jalan yang Bukan Kewenangan Dishub Makassar
Kondisi jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, yang rusak dan banjir. Lalu lintas di jalan ini kerap macet dan wewenangnya dipegang oleh Dishub Sulsel (Yusuf Yahya/ERA.id)

ERA.id - Kota Makassar memiliki luas 175,8 km². Wajar kalau banyak masyarakat yang belum tahu mana jalan provinsi, mana jalan nasional.

Jika terjadi kemacetan di jalan Provinsi Sulawesi Selatan misalnya, masyarakat awam pasti akan melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Nah, seharusnya, mereka melapor ke Dishub Sulsel. Kasus seperti itu dibeberkan Dishub Makassar. Walau pertanyaan dan tudingan kerap 'salah alamat', ia mengaku tetap sabar mengedukasi masyarakat.

"Semisal Jalan Perintis Kemerdekaan yang memiliki panjang 12.510 kilometer, ini merupakan jalan nasional, bukan provinsi," tutur Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud.

Sementara Jalan Urip Sumoharjo yang panjangnya 4.943 kilometer ini, untuk diketahui, merupakan jalan nasional pula.

Terus, bagaimana dengan jalan terpanjang di Kota Makassar yakni Jalan Andi Pangeran Pettarani? Jalan dengan panjang 4.370 kilometer ini merupakan jalan nasional juga.

Lantas, jalan apa saja yang merupakan jalan provinsi? Jalan provinsi di Sulawesi Selatan, antara lain Jalan Ratulangi, Jenderal Sudirman, Syekh Yusuf, Tamangapa Raya, Antang Raya, dan masih banyak lagi.

Iman menambahkan, umumnya masyarakat hanya tahu jalan yang ada di wilayah Kota Makassar itu adalah wewenang Dishub Makassar.

Faktanya, bukan wewenang Dishub Makassar saja, melainkan ada pihak Balai Jalan dan tentu saja Dishub Provinsi Sulsel.

"Kami tetap melaksanakan tugas di mana pun itu, ketika masyarakat mengeluhkan kemacetan, meski itu bukan wilayah kewenangan kami. Hal ini kami lakukan agar dapat mengurai kemacetan."

Berikut nama jalan nasional:

1. Jl. Perintis Kemerdekaan (12.510 kilometer)

2. Jl. Urip Sumoharjo (4.943 kilometer)

3. Jl. G. Bawakaraeng (1.110 kilometer)

4. Jl. Masjid Raya (1.224 kilometer)

5. Jl. Bulusaraung (0.675 kilometer)

6. Jl. Ahmad Yani (0.700 kilometer)

7. Jl. Riburane (0.230 kilometer)

8. Jl. Nusantara (1.942 kilometer)

9. Jl. Veteran Utara (2.074 kilometer)

10. Jl. Veteran Selatan (2.158 kilometer)

11. Jl. S. Alauddin (3.702 kilometer)

12. Jl. A. P. Pettarani (4.370 kilometer)

TOTAL: 35.638 kilometer

Nama jalan provinsi:

1. Jl. Ratulangi (2.067 kilometer)

2. Jl. Jend. Sudirman (1.339 kilometer)

3. Jl. Syekh Yusuf (2.457 kilometer)

4. Jl. Tamangapa Raya (3.364 kilometer)

5. Jl. Antang Raya (1.500 kilometer)

6. Jl. Dr. Leimena (2.700 kilometer)

7. Jl. A. Mappainga (1.442 kilometer)

8. Jl. Abdul Kudus (860 kilometer)

TOTAL: 15.729

Tags :
Rekomendasi