ERA.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan dikabarkan ditangkap di salah satu rumah di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
Iqbal Asnan ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang pada hari Minggu (3/4/2022) lalu.
Penangkapan ini dilakukan, sebab sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan pernah menduduki kursi Plt Dishub Makassar.
Iqbal diamankan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana. Dari informasi yang didapatkan ERA, sebelum masuk ke mobil, Iqbal terlihat menandatangani surat penangkapan dirinya.
Sebelumnya, kepolisian sempat menahan pegawai Dishub Makassar berinisial AB yang merupakan sopir dan diduga sebagai eksekutor untuk membunuh Najamuddin Sewang.
Selain AB, juga diamankan seorang wanita berinisial R. Dikabarkan, R ini adalah pegawai di Dishub Kota Makassar. Sementara instruktur senam EW yang sebelumnya juga menjalani pemeriksaan, kabarnya telah dipulangkan.
Sementara Iqbal Asnan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Masih dalam tahap penyelidikan.
Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob.