BPBD Lebak Ingatkan Wisatawan Tidak Berenang di Pantai Selatan, Korban Terseret Ombak Tinggi Belum Ditemukan

| 03 Mar 2022 14:14
BPBD Lebak Ingatkan Wisatawan Tidak Berenang di Pantai Selatan, Korban Terseret Ombak Tinggi Belum Ditemukan
Ilustrasi pencarian orang tersert ombak di pantai (Dok. Antara)

ERA.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengingatkan wisatawan yang mengisi liburan Hari Nyepi di pantai selatan di daerah itu untuk tidak berenang guna menghindari kecelakaan laut karena tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

"Kecelakaan wisata yang terseret ombak di Pantai Ciantir, Minggu (27/2), yang korbannya pelajar SMP Jakarta itu belum ditemukan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak dikutip dari Antara, Kamis (3/3/2022).

Para wisatawan yang mengunjungi kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Lebak agar mematuhi larangan melakukan aktivitas di sekitar pesisir pantai, seperti memancing, swafoto, dan berenang.

"Kami minta wisatawan tidak melakukan aktivitas berenang maupun mandi di sekitar pantai selatan untuk mencegah kecelakaan laut," katanya.

Berdasarkan laporan dari BMKG Banten selama sepekan ke depan cuaca di pesisir pantai selatan memburuk, karena ada tekanan rendah di perairan Samudera Hindia. Peluang ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter disertai angin kencang dan berpotensi hujan.

"Kami minta wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi," katanya.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.

Karakter gelombang pantai selatan cukup tinggi dengan perairan yang banyak karang, sehingga berbahaya bagi wisatawan yang berenang di sekitar pantai bila terseret gelombang.

BPBD melarang wisatawan berenang di sekitar Pantai Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Sukahujan, Cihara, Bayah, Pulomanuk, Ciantir, Tanjung Panto, dan Sawarna karena berbahaya dan rawan jatuh korban kecelakaan laut.

BPBD Lebak juga menyampaikan surat peringatan cuaca buruk ke aparatur kecamatan, desa, polsek, kesyahbandaran, TPI, petugas Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, petugas pengamanan pantai "lifeguard", pokdarwis, pemilik hotel dan restoran.

"Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai," katanya.

Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komara Sukma mengaku saat ini gelombang laut pantai selatan cukup tinggi disertai angin kencang, sehingga wisatawan dilarang berenang maupun mandi karena bisa menimbulkan kecelakaan.

Sebetulnya, pelarangan itu sudah disampaikan kepada semua wisatawan, namun ada pengunjung tidak mengindahkan dan mereka berenang, sehingga menjadi korban kecelakaan laut.

"Kami menyebar relawan di seluruh destinasi wisata pantai agar memberikan larangan kepada semua wisatawan agar tidak berenang," katanya.

Rekomendasi