Besok, Andi Sudirman Sulaiman Hampir Pasti Jadi Gubernur Termuda di Indonesia, Selamat!

| 09 Mar 2022 08:37
Besok, Andi Sudirman Sulaiman Hampir Pasti Jadi Gubernur Termuda di Indonesia, Selamat!
Presiden Jokowi saat melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur Sulsel mendampingi Nurdin Abdullah (Dok. Kantor Staf Presiden)

ERA.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, akan dilantik menjadi Gubernur Sulsel defenitif, Kamis (10/3/2022) besok.

Jika begitu, mendapat predikat gubernur termuda di Indonesia saat ini, akan segera diraihnya. Toh, ia kini berumur 38 tahun, lahir pada 25 September 1983 silam.

Soal pelantikan besok, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif, memastikan hal itu.

Katanya, Sudirman akan dilantik menjadi Gubernur Sulsel definitif dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022.

"Pelantikan gubernur secara resmi sudah ada penyampaiannya ke Pemprov, bahkan ke DPRD Sulsel, undangannya sudah sampai. Pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo," tutur Syaharuddin, Selasa (8/3/2022).

Meski sudah ada undangan, namun tidak semua pimpinan dan anggota diundang, dan hanya Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, serta istri Andi Sudirman Sulaiman.

"DPRD itu diwakili ibu ketua, karena dia yang boleh masuk Istana serta Sekda, istri gubernur dan gubernur yang akan dilantik. Karena ada bersamaan pelantikan lain," kata pria akrab disapa Sahar itu.

Walaupun jadwal pelantikan sudah dipastikan, namun pihaknya berharap, usai pelantikan itu, Sudirman menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program yang menjadi janji politik pada rakyat di Sulsel.

Hal kedua, bagaimana mekanisme tahapan pemerintahan bisa berjalan sempurna. Sebab, jabatan Pelaksana tugas (Plt) diisi Sudirman hampir setahun. Hal ketiga adalah, bagaimana soal kekosongan kursi wakil gubernur (wagub).

"Soal kursi wagub, kami pimpinan DPRD akan berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi untuk mempertegas dan memperjelas posisi itu. Karena ini sudah lewat dari 5 Maret dengan masa jabatan tersisa 18 bulan ke depan," kata dia menekankan.

Sedangkan untuk tahapan nanti setelah pelantikan, kata Sahar, maka ada pemberitahuan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke DPRD Sulsel.

Selanjutnya, Pimpinan DPRD akan menyurati partai politik pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, terkait proses posisi wagub tersebut.

"Harapan kami sangat besar, walaupun misalnya nanti tidak ada wagub, itu hanya mempertegas saja. Kita juga berharap, Sekda dibantu OPD beserta jajarannya bekerja maksimal menuntaskan RPJMD dan program yang telah dituangkan pasangan ini. Target utamanya mengembalikan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," harap Sekertaris DPW Partai NasDem Sulsel itu.

Rekomendasi