ERA.id - Kemarin, seorang kiai muda di Indramayu, Jawa Barat, dianiaya pria berinisial SR berumur 33 pakai sajam. Insiden itu heboh.
Usai kejadian, polisi langsung menangkap pelaku yang telah bonyok dimassa. Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, si kiai digebuk saat berzikir di musala.
Adapun pelaku membacok si kiai, yang benrama Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan pondok pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/3) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memiliki motif pemahaman agama yang berbeda dengan korban. Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ibrahim lantas melanjutkan, kalau pelaku sedang ditahan pihak kepolisian. "Jangan terprovokasi dengan adanya kejadian ini, kasus pembacokan kiai sudah diselesaikan dengan pihak kepolisian dan kita akan menindak tegas pelaku," kata Ibrahim.
Kini, kata dia, Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah masih dirawat di rumah sakit setempat. Kondisinya kian membaik.
"Kemarin Pak Kapolres dan Dandim sempat melihat di rumah sakit, jadi masih sempat ngobrol dengan Pak Kiai. Kita doakan semoga Pak Kiai cepat sembuh dan cepat beraktivitas kembali," kata dia.
Adapun di kawasan tempat kejadian perkara, menurutnya, sempat ada pengerahan orang dari Organisasi Pemuda Banser. Namun, selama itu bersifat positif dan menjaga kondusivitas, polisi memperbolehkan.
"Kalau massa itu bernilai positif maka kita akan dukung," kata dia.