ERA.id - Warga mengusir 114 imigran Rohingya yang terdampar awal Maret 2022 dari penampungan darurat di Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen karena urung direlokasi.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen Mulyadi dihubungi dari Lhokseumawe, Aceh Senin (21/3), mengatakan seratusan imigran Rohingya tersebut kini sudah ditampung di Kantor Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
"Informasinya, ada beberapa imigran itu hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga. Dan ini berulang, sehingga warga tidak mau menerimanya lagi dan mengusir mereka," kata Mulyadi.
Apalagi, kata Mulyadi, sejak pengungsi Rohingya menempati meunasah untuk tempat penampungan, warga sudah tidak bisa lagi beribadah di tempat tersebut.
"Warga sudah sangat sabar dan sangat ikhlas memberikan bantuan seadanya bagi imigran Rohingya. Namun warga juga kecewa dengan ketidakpastian pemerintah untuk memindahkan mereka," kata Mulyadi.
Mulyadi menyebutkan bahwa Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) sudah mengeluarkan surat rekomendasi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menampung para pengungsi Rohingya tersebut.
"Di Bireuen, tidak ada lokasi penampungan bagi imigran, sehingga memang harus dipindahkan. Pemkab Bireuen juga sudah menyiapkan bus relokasi mereka, namun lagi-lagi batal. Hal ini juga yang membuat warga kecewa," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terus melakukan komunikasi dengan lembaga UNHCR dan IOM terkait kepindahan para imigran Rohingya tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani imigran Rohingya. Dari hasil koordinasi terakhir, IOM akan memberikan keputusan terkait pengungsi Rohingya pada Kamis (24/3) mendatang," kata Mulyadi.