Punya Niat Cabuli Tetangganya, Mahasiswa di Makassar Ditangkap

| 26 Mar 2022 20:45
Punya Niat Cabuli Tetangganya, Mahasiswa di Makassar Ditangkap
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash/Adam Cybulski)

ERA.id - Mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ikbal (20) ditangkap polisi atas kasus pencabulan mahasiswi yang merupakan tetangga kosnya, Jumat (26/3/2022).

Dari data yang didapatkan ERA.ID, Kasi Humas Polsek Tamalanrea, Aipda M Khalil mengiyakan persistiwa tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek," kata Aipda M Khalil saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Kronologi, saat itu Ikbal melihat korban sedang tertidur pulas di kamar kosnya yang berada di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar.

Muncullah niat Ikbal untuk mencabuli korban, apalagi saat itu pintu kamar kos keadaan terbuka. Sehingga perilaku bejat Ikbal tak bisa ditahan.

Perbuatannya terciduk saat korban terbangun dan langsung berteriak yang membuat Ikbal lari dari tempatnya. Korban pun langsung melapor ke Polsek Tamalanrea.

"Korban pun langsung melaporkan kejadiannya, dan pelaku pun kami ciduk," jelasnya.

Saat ini unit Reskrim sedang gelar perkara untuk melihat kasus Ikbal dan korban, apakah dilanjut atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Rekomendasi