Terungkap! 195 Aset SD-SMP Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat, Terancam Diserobot?

| 29 Mar 2022 18:10
Terungkap! 195 Aset SD-SMP Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat, Terancam Diserobot?
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Tak memiliki sertifikat, sebanyak 195 aset SD-SMP milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) rawan diserobot.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, mengatakan dari data yang diperoleh, ada 327 SD-SMP yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar. Namun 177 bersertifikat.

"Sedangkan khusus yang belum disertifikasi ada 161 sekolah. Sekain itu, ada 13 sekolah lainnya yang tanahnya bersengketa, dan diklaim pemilikannya pihak lain 21 sekolah. Dengan demikian, total 195 lahan sekolah rawan diserobot," katanya, Selasa (29/3/2022).

Makanya, lanjut  Akhmad Namsum, pihaknya akan menargetkan proses pensertifikatan. Pengajua sertifikasi sampai 100 pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pengajuan dilakukan secara bertahap. Sebab pengajuan sebelumnya sejak tahun kemarin sertifikatnya belum terbit. Saya kencangkan terus ini karena yang kita tahu masa ada pengajuan bertahun-tahun tidak keluar. Sejak 2017, sampai sekarang masih ada yang belum keluar," ujarnya.

Akhmad Namsum mengakui, tahun 2021 ada 75 lahan yang telah diajukan sertifikasinya ke BPN. Namun belum ditanggapi baik dari proses maupun pengeluaran sertifikasi tersebut.

Dia berharap BPN bisa menyegerakan proses pengajuan sertifikasi yang diajukan pihaknya. Apalagi, dirinya mengakui bahwa ia mengikuti proses tahapan di BPN sejak pihaknya telah mengumpulkan bukti penerimaan.

"Kemudian setiap periode dua kali dalam seminggu itu saya cek di BPN sejauh mana proses tahapannya. Apa yang kendalanya, apa kurangnya. Pasalnya dikhawatirkan lambatnya penerbitan sertifikat lahan berpotensi membuat posisi aset Pemkot rawan diserobot," tuturnya.

Sebut BPN Makassar lambat

Akhmad Namsum menuturkan jika BPN Kota Makassar sangat lamban dalam mengurus pengajuannya. Apalagi BPN sering memberikan alasan yang tidak rasional.

Alasan yang tidak rasional, yakni, pertama, berkas yang dimiliki Akhmad Namsum tidak ditemukan dan yang kedua pengukurnya pindah.

"Semua alasan ini tidak rasional menurut saya. 'Kenapa tidak ditemukan?' Tentu ada dokumen penerimaan. Bisa dicari mana itu berkas. Kedua pengukur pindah. Masa pengukur pindah. Berarti yang begitu kerjanya tidak profesional karena berkas terikut kepada orang yang mengukurnya," keluhnya.

Akhmad berharap BPN mendukung upaya Pemkot mengamankan dan menyelamatkan aset lahan dengan mengakselerasi penerbitan sertifikatnya, termasuk kepala sekolah untuk melengkapi berkas.

"Kalau terlambat masuk berkas ke kami, ini bisa memperlambat progresnya," pungkasnya.

Rekomendasi