Iming-imingi Korbannya dengan Uang Rp10 Ribu, Pelaku Sodomi Dua Bocah di Jonggol Bogor Dibekuk Polisi

| 30 Mar 2022 22:05
Iming-imingi Korbannya dengan Uang Rp10 Ribu, Pelaku Sodomi Dua Bocah di Jonggol Bogor Dibekuk Polisi
Ilustrasi (Foto: id.theasianparent.com)

ERA.id - Pelaku pencabulan dua anak laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dibekuk polisi.

"Pelaku kami amankan Selasa kemarin," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/22).

Aksi bejat yang dilakukan pria berinisial A (27) pada Minggu 27 Maret lalu itu terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Jonggol.

"Modusnya pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp10 ribu," jelas Sularso.

Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk akan mencari ada tidaknya korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku.

"Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor," tutur Sularso.

Tags : pencabulan bogor
Rekomendasi