ERA.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, Kabupaten Bogor, sedang mendalami viralnya video syur remaja perempuan yang tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik yang tersebar, perempuan tersebut berjoget sambil memperlihatkan kemolekan tubuhnya tanpa mengenakan busana.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra mengaku jika pihaknya tengah mencari tahu di mana rumah perempuan tersebut.
Sebab berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja perempuan yang berada dalam vidieo itu merupakan siswi SMP yang tinggal di daerah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
"Iya sedang kita cari rumahnya. Dari informasi yang kita dapat, remaja itu sekolah di wilayah Babakanmadang, namun rumahnya di wilayah Citeureup," kata Eka kepada wartawan, Jumat (1/4/22).
Untuk memastikan itu, Eka menyebutkan jika pihaknya akan menurunkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendalami kasus tersebut.
"Kita serahkan semua ke PPA karena perempuan itu masih di bawah umur," jelasnya.
Sementara, viralnya video syur tersebut turut disorot Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi.
Dia menilai kejadian yang dilakukan oleh remaja berusia belasan tahun itu sangat disayangkan. Apa lagi, pelaku diduga masih duduk di bangku kelas 11 SMP.
“Kalau bener kejadian ini terjadi dan sudah beredar luas di sosial media, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi,” kata Ridwan.
Politisi Golkar itu pun meminta kejadian ini menjadi pembelajaran bagi sekolah untuk lebih intens lagi melakukan pengawasan dan pembinaan untuk para siswanya.
"Kami akan berkoordinasi pihak-pihak yang terlibat seperti sekolah, termasuk remaja perempuan tersebut. Agar ini tidak terulang lagi," tegas Ridwan.