ERA.id - Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak seorang pengedar narkoba berinisial S karena menyerang petugas dengan senjata tajam saat penangkapan.
"Petugas niatnya melumpuhkan karena terdesak setelah S melakukan perlawanan dengan membawa sebilah parang saat akan diamankan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu (6/4/2022).
Pelaku yang mengalami luka tembak akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Minggu (3/4) malam.
Rifa’i mengatakan penangkapan S oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru merupakan hasil pengembangan kasus kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang tengah ditangani.
Awalnya pada Jumat (1/4), polisi mengamankan dua orang atas penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru. Dari keterangan kedua tersangka, petugas kembali mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.
Dari pengakuan MS, narkotika didapatkan dari S sehingga polisi berupaya menangkap S di Martapura, Kabupaten Banjar, hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.
Atas penembakan itu, Bidang Propam Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.
"Jika memang ada kesalahan prosedur anggota, tentunya akan tindak tegas," jelas Rifa’i, seperti dikutip dari Antara.