ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk selfie ataupun prewedding di area rea kawasan Center Point of Indonesia (CPI) yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.
"Area kawasan Center Point of Indonesia (CPI) milik pemprov Sulsel, tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik. Tetapi untuk (kawasan kewenangan) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen," jelas Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Since Erna Lamba, Minggu (17/4/2022).
Gubernur Sulsel pun telah berkoordinasi dengan pihak CitraLand City Losari yang berada di kawasan CPI. Di mana dari hasil koordinasi itu, diketahui tarif biaya itu untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari.
Sementara itu, Hendra Wahyuadi selaku General Manager Citraland City Losari memberikan klarifikasi mengenai kabar tersiar tersebut. Pihaknya mengaku, bahwa kawasan CPI memiliki area publik dan area privat.
"Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan. Framing/opini yang terbentuk adalah masyarakat harus membayar Rp 500 ribu utk berfoto di CPI adalah tidak benar," tegasnya.
Menurutnya, pihak fotografer prewedding selama ini tidak keberatan dengan adanya tarif tersebut. Apalagi lagi dengan keindahan dan keunikan lokasi CPI.
"Kami tidak pernah mengenakan tarif untuk foto/video untuk kepentingan personal maupun upload di media sosial, yang dilakukan secara masif dan sporadis oleh masyarakat di beberapa tempat, baik di lahan Pemprov atau di lahan Investor. Kami hanya meminta mereka untuk mematuhi rambu lalu lintas, beberapa aksi mereka berpotensi mengganggu keselamatan pemakai jalan termasuk keselamatan diri mereka sendiri. Kami juga menghimbau agar mereka menjaga ketertiban, menjaga kebersihan lokasi (sering mereka abaikan) dan tidak merusak asset di sepanjang jalan dan area privat," ungkapnya.