Diserahkan kepada Orang Tua, Lima Remaja Pelaku Tawuran di Semarang Tidak Diproses Hukum

| 21 Apr 2022 00:05
Diserahkan kepada Orang Tua, Lima Remaja Pelaku Tawuran di Semarang Tidak Diproses Hukum
Lima remaja pelaku tawuran di hadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

ERA.id - Polisi mengamankan lima remaja pelaku tawuran dengan memakai senjata tajam di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang aksinya terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan peristiwa tawuran itu terjadi di sekitar Jalan Jajan Pasar, Kelurahan Bangetayu Lor, Kota Semarang, pada 17 April 2022.

"CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi para remaja itu," katanya di Semarang, Rabu (20/4/2022).

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika sejumlah remaja sedang minum minuman keras di sekitar Lapangan Dempelsari, Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (16/4) malam.

Kelompok yang berjumlah delapan orang tersebut berkeliling dengan menggunakan tiga sepeda motor sambil menunggu waktu sahur.

Saat melintas di sekitar Jalan Jajan Pasar itu, lanjut dia, kedelapan orang itu bertemu dengan kelompok lain yang sedang duduk-duduk.

Kedelapan remaja tersebut dengan membawa senjata tajam kemudian mengejar kelompok yang sedang duduk di sekitar Jalan Jajan Pasar itu hanya karena dipicu saling pandang.

Aksi para remaja tersebut dipergoki petugas Patroli Polsek Genuk yang menerima laporan masyarakat tentang adanya tawuran menjelang sahur tersebut.

Petugas menangkap lima remaja yang menyerang kelompok lain tersebut. Kelima pelaku itu masing-masing KIA, RF, WRD, AHM, dan MRP.

Atas aksinya tersebut, kata Donny, kepolisian tidak akan melanjutkan proses hukum dan mengembalikan kelima pelaku kepada orang tuanya.

Rekomendasi