10 Tahun Mengungsi Akibat Konflik, Warga Sampang Dijemput Bertahap Kembali ke Kampung Halaman

| 01 May 2022 18:17
10 Tahun Mengungsi Akibat Konflik, Warga Sampang Dijemput Bertahap Kembali ke Kampung Halaman
Warga Sampang (Dok. Kemenag)

ERA.id - Sebagian warga pengungsi Syiah akibat konflik di Sampang kini bisa kembali ke kampung halaman. Mereka dijemput dari pengungsian dan diantar kembali ke rumahnya di Sampang.

Proses penjemputan ini dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Ketua DPRD Sampang, Kepala Bakesbangpol Sampang, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Sampang. Dari Kementerian Agama, hadir Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, dan Kabid Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Proses penjemputan ini dilakukan bertahap. Pada tahap pertama, ada 53 jiwa dengan 14 Kartu Keluarga (KK) yang diantar ke kampung halaman setelah mengungsi di Rusunawa Puspo Argo, Jemundo Sidoarjo, selama kurang lebih 10 tahun.

“Mereka dijemput dan diantar untuk menempati rumah mereka sendiri yang sudah siap huni,” terang Wawan Djunaidi dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).

Menurut Wawan, niat baik warga Sampang untuk menjemput kembali kerabat mereka yang telah mengungsi selama ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Penyiapan rumah tinggal bagi sekitar 82 KK merupakan salah satu faktor penting untuk menciptakan kondisi kondusif di kampung halaman mereka, yakni Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.

“Pemerintah melakukan hal ini tidak lain agar sisa persoalan akibat Sampang bisa segera diselesaikan dengan koridor pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara. Berbagai upaya negosiasi para pihak tentunya telah ditempuh dan disepakati, sehingga sampai pada kesepakatan untuk melakukan penjemputan yang terjadi pada hari ini,” jelas Wawan.

“Kementerian Agama sangat mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang selama ini telah mengalokasikan jaminan hidup (Jadup) untuk para warga Sampang selama tinggal di Jemundo dan Bupati Sampang beserta jajarannya yang terus mengawal proses rekonsiliasi. Semoga komitmen ini juga terus pada proses pengadaan rumah tinggal mereka di kampung halaman dan pemberdayaan sumber daya manusia untuk kemandirian secara ekonomi,” harap Wawan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, menambahkan bahwa penjemputan secara bertahap ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai macam hal termasuk penerimaan sosial masyarakat Sampang. Proses penjemputan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan.

"Pemerintah, baik pusat maupun daerah akan terus bekerja keras untuk mengakhiri pengungsian, bukan hanya pengungsi akibat konflik Sampang, namun juga di berbagai tempat lain," tegas Rumadi.

Rekomendasi