ERA.id - PDI Perjuangan menyoroti kasus Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap KPK beberapa hari lalu. Katanya, birokrasi gaya lama di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, jadi akar masalahnya.
Ade memang terjerat kasus suap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya yakin betul ini semua akibat kelalaian yang diperbuat oleh kebiasaan lama para pejabat birokrat sehingga menjerat bupati sebagai seorang politikus. Saya maklum apa yang disampaikan Ibu Ade Yasin yang terpaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya," ungkap Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, Bayu Syahjohan, Rabu (4/5/2022).
Menurut dia, birokrat di Pemkab Bogor tidak seperti sosok Ade Yasin yang terbuka dan transparan. Banyak kalangan pejabat yang dinilainya tertutup, tidak transparan dan cenderung enggan melayani.
"Bupatinya baik, transparan dan terbuka, tetapi hanya beberapa pejabat saja yang seperti beliau, sisanya tidak. Mari kita kupas sama-sama mana yang memberikan pelayanan baik, mana yang tidak. Ayo dong berubah, saya saja sulit berkomunikasi, apalagi masyarakat biasa," tuturnya.
Meski begitu, Bayu berharap pelayanan Pemkab Bogor kepada masyarakat terus berjalan normal dengan adanya kasus tersebut.
"Kami atas nama keluarga besar PDI Perjuangan Kabupaten Bogor dan saya secara pribadi sangat prihatin dengan apa yang dialami kepala daerah ini. Saya yakin betul Ibu Ade Yasin adalah pemimpin yang cukup baik, di mata masyarakat maupun diri saya secara pribadi. Ini adalah musibah," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa momentum Idulfitri bisa menjadi momentum bagi kalangan eksekutif di Pemkab Bogor untuk memperbaiki diri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemkab pada tahun anggaran 2021.
Sebagai pemberi yakni Bupati Bogor periode 2018—2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sementara itu, empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menyebut dugaan suap itu agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).