ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki mobil mewah Toyota Alphard dengan nomor polisi AD 373 S. Ia mengaku mobil ini merupakan hadiah untuk putra sulungnya, Jan Ethes Srinarendra. Pelat nomornya pun merujuk pada nama Ethes.
Mobil ini sempat dibawa Gibran saat Salat Idul Fitri di Balai Kota Solo bersama keluarganya, Senin (2/5/2022) lalu. Saat dikonfirmasi, Gibran mengaku bahwa mobil itu sudah lama dimilikinya. Bahkan ia sudah membawanya saat pencalonan Wali Kota Solo lebih dari setahun lalu.
"Udah lama itu. Sebelum pencalonan belinya," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan bahwa mobil ini merupakan hadiah untuk putra sulungnya. Pelat nomornya yakni AD 373 S yang dibaca Etes. "Itu asli kok, mobil pribadi. Setiap hari Ethes sekolah naik itu. Cek aja di Samsat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Solo Sri Winarno mengatakan pendaftaran pelat nomor cantik ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Identitas mobil tersebut juga bisa dilihat di Aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole).
”Masih baru dan pajaknya masih aktif. Pajak lagi nanti bulan Desember 2022,” ucapnya.
Dari data Aplikasi Sakpole, masa berlaku STNK mobil berpelat AD 373 S tersebut berakhir pada 13 Desember 2024. Mobil jenis minibus hitam tersebut diwajibkan membayar pajak sebesar Rp13.688.000 per tahun.