ERA.id - Tirai soal siapa pelaku di balik meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) saat ditangkap polisi, pelan-pelan tersingkap. Setelah kasus misterius yang bikin keluarga Arfandi mengamuk, delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dibekuk Polda Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedelapan oknum Satuan Narkoba Polrestabes Makassar diamankan di Propam.
"Mereka diamankan di Propam dan statusnya di Satuan Narkoba telah dinonaktifkan. Tapi masih di fungsi Narkoba," kata Komang Suartana, Rabu (18/5/2022).
Dalam keterangannya, Komang Suartana mengatakan, Propam juga telah mengamankan barang bukti berupa ponsel para polisi itu. Sebelumnya, kasus ini disorot. Bagaimana tidak, informasi yang disampaikan polisi berubah-ubah dan jalannya kasus ini terkesan aneh. Awalnya Arfandi disebut bandar, belakangan statusnya jadi pembeli narkoba saja.
Selain itu, saat meninggal, badannya penuh luka lebam. Ini jadi pertanyaan, benarkah yang bertugas mengamankan, malah tak bisa memberi keamanan? Apakah orang yang sesak napas, jika meninggal, badannya mesti lebam seperti habis dipukuli?
Setelah itu, Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut tewasnya Arfadi. Mereka yang diperiksa, satu di antaranya merupakan polisi wanita (Polwan). Namun Polwan tersebut diperiksa hanya sebagai saksi.
"Ada tujuh anggota (diperiksa) tapi yang satu Polwan tidak terlibat. Yang bersangkutan ada di tempat saja jadi kami jadikan saksi saja sampai mana keterlibatan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Doli Martua Tanjung mengatakan jika korban mengalami sesak napas saat dibawa. Katanya, Muhammad Arfandi melawan sebelum meninggal. Pernyataan itu praktis bisa diburu pertanyaan, kalau melawan, buktinya mana?
"Sempat melawan. Saat itulah, AA (Muhammad Arfandi Ardiansyah) mengalami sesak napas dan akhirnya meninggal dunia. Saat sesak nafas itu kita langsung bawa di ke Biddokkes Polda Sulsel. Kita selidiki rekam jejak penyakit almarhum," jelas Doli Martua Tanjung, Senin (15/5).
Akibatnya masyarakat curiga. Memangnya bisa seorang remaja 18 tahun melawan saat terdesak di depan delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar?