Pembeli Sabu di Makassar Tewas Usai Ditangkap, Kasus Terputus, Polisi Disorot

| 17 May 2022 10:15
Pembeli Sabu di Makassar Tewas Usai Ditangkap, Kasus Terputus, Polisi Disorot
Ilustrasi polisi (Antara)

ERA.id - Seorang pemuda bernama Arfandi (18) tewas dengan wajah bengkak usai ditangkap polisi. Keluarga korban praktis mengamuk.

Kabarnya, Arfandi dikira bandar narkoba, namun belakangan dibantah Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Senin (16/5/2022) siang kemarin.

"Sesuai informasi yang bersangkutan sering menjual narkoba. Inilah kita dalami apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar," beber Budi.

Meninggalnya Arfandi membuat polisi kesulitan mengembangkan kasus, sebab mereka butuh saksi.

"Ini konstruksi perkaranya agak terputus ya karena yang bersangkutan meninggal. Jadi tersangka ini sebagai apa, ya terputus, karena di saat pengembangan yang bersangkutan meninggal," tutur Budi.

Sebelumnya, Arfandi ditangkap saat kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 2 gram. Saat diamankan, almarhum kabarnya sempat melawan. Pernyataan polisi ini patut dikritisi, sebab tak ada bukti kuat kalau Arfandi bentrok dengan polisi.

"Saat dibawa, Arfandi mengalami sesak nafas dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ucap Budi.

Polisi diperiksa

Meninggalnya Arfandi diduga disiksa polisi yang menangkapnya. Dari informasi yang didapat, ada 7 polisi yang diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Budi mengaku Biddokes Polda Sulsel siap mengautopsi jika ada persetujuan dari pihak keluarga, meski jenazah Arfandi sudah dikebumikan.

"Kalau diminta ya kami lakukan, asal ada permintaan. Gali kubur kami laksanakan, selama ada permintaan untuk pembuktian," jelasnya.

Budi mengakui tidak segan-segan akan memberi sanksi yang berat jika anggotanya menghajar Arfandi sampai tewas. "Intinya kami akan terbuka mengenai kasus ini," demikian Budi.

Rekomendasi