ERA.id - Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan menggelar kegiatan seni. Namun, MUI Sulsel menolak dan mengecam aksi tersebut.
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry menegaskan menolak pergelaran seni yang dilaksanakan oleh LGBT pada tanggal 29 Mei 2022 mendatang.
Penolakan itu didasari karena melanggar konstitusi Indonesia yang merupakan negara berketuhanan. Apalagi, Indonesia merupakan negara ketuhanan dan LGBT pun beberapa agama melarangnya.
"Ini bertentangan dengan aturan, di Indonesia adalah negara ketuhanan, semua agama melarang perbuatan LGBT," kata Muammar Bakry, Jumat (27/5/2022).
Muammar pun meminta kepada masyarakat agar melakukan pencegahan terhadap pelaku LGBT. Namun bukan dengan kekerasan ataupun menjauhinya.
"Pelaku LGBT perlu diberikan motivasi dan nasehat untuk kembali kepada fitrahnya. Tidak boleh melakukan pembiaran terhadap pelaku LGBT. Harus diberikan dukungan agar melakukan rehabilitasi," jelasnya.
Dari informasi yang beredar, komunitas LGBT berencana merayakan IDAHOBIT 2022 dan dilaksanakan pada 29 Mei 2022 di Kota Makassar.