Dukun Cabul Setubuhi Perempuan yang Mengeluh Suka Kesurupan di Bogor

| 07 Jun 2022 10:32
Dukun Cabul Setubuhi Perempuan yang Mengeluh Suka Kesurupan di Bogor
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

ERA.id - Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap dukun berinisial MI (35) usai menyetubuhi pasiennya, SR (32) di rumahnya, Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung, Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

"Awalnya pengobatan itu dilakukan di rumah orang tua korban. Lalu, pelaku menanyakan ada siapa saja di rumah korban. Karena rumahnya kosong, pelaku mengajak agar pengobatan dilakukan di rumah korban," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ekspos kasus kriminal di Mapolres Bogor, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika SR yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, kerap mengeluh sering kesurupan serta mengalami hal-hal gaib di rumah sendiri.

Kemudian, pada 24 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, MI mendapat kabar kondisi SR yang sedang tidak baik dari IS (saksi) pemilik warung saat MI mampir ke warungnya.

SR pun datang ke warung untuk menerima pengobatan dari MI yang berprofesi sebagai satpam dan merangkap "orang pintar" selama 15 tahun terakhir. Biaya yang dipatok MI bagi pasiennya hanya berkisar Rp50 ribu.

Saat itu, MI beralasan bahwa rumah korban harus dibersihkan agar bisa sembuh dari segala penyakit, sehingga keduanya menuju rumah korban. Setelah itu, korban diminta untuk membuka seluruh pakaiannya sebagai bagian dari terapi pengobatan.

Selanjutnya MI memijat bagian sensitif korban. Sempat ditolak, namun MI berhasil membujuk korban agar mengikuti perintahnya. SR pun sempat diminta untuk mengambil air wudhu agar semakin yakin.

Kemudian saat proses pengobatan berlangsung, suami korban (AS) datang. Karena kadung percaya dengan pengobatan MI, AS kemudian diminta untuk mengambil wudhu di air deras, yang lokasinya jauh dari rumahnya.

"Setelah SR selesai berwudu, korban dan pelaku masuk ke kamar. Korban lalu diminta untuk bercermin dan pelaku mengatakan bahwa kulitnya wajahnya telah menyerupai nenek-nenek," kata Iman.

Berdalih untuk pengobatan tanpa dipengaruhi oleh hawa nafsu, MI pun mendorong SR ke kasur dan menyetubuhinya. Setelah selesai MI kemudian pergi dari rumah korban.

SR yang merasa ditipu kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya NS dan R. Ternyata keduanya pun pernah menjadi korban nafsu bejat MI, namun tidak sampai disetubuhi.

Kemudian SR melaporkan MI ke Polres Bogor atas tindak pidana kekerasan seksual.

Rekomendasi