Dukung Jimmy Lie Jalani Praperadilan, Puluhan Warga Tangerang Geruduk PN Tangerang

| 27 Jun 2022 22:40
Dukung Jimmy Lie Jalani Praperadilan, Puluhan Warga Tangerang Geruduk PN Tangerang
Aksi warga mendukung Jimmy Lie di Pengadilan Negeri Tangerang. (M.Iqbal/era.id)

ERA.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Tangerang menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang  Senin (27/6/2022) sebagai bentuk dukungan moril terhadap Jimmy Lie yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.

Tomi Heriwidjaya selaku masyarakat Tangerang mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa sahabatnya ini.

"Kami tahu persis pak Jimmy orang yang baik, dan dia juga perduli dengan orang lain. Saya rasa tidak mungkin pak Jimmy melakukan hal tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Kata Tomy, dukungan moral untuk Jimmy Lie diberikan lantaran dirinya bersama beberapa warga lainnya mengendus adanya kriminalisasi.

"Ada arah kesana. Kami berharap hukum bisa transparan dan melihat atas kasus ini. Selain itu juga kami mengendus adanya keterlibatan oknum mafia tanah dalam perkara ini," tuntasnya.

Untuk diketahui puluhan orang yang mendatangi PN Tangerang ini membawa beberapa poster tuntutan dan keluhan terhadap maraknya oknum mafia tanah di pesisir utara Tangerang.

Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari Polres Metro Tangerang dan juga pihak Satpol PP Kota Tangerang. Sementara itu di ruang 7 sidang PN Tangerang agenda sidang Praperadilan kasus Jimmy Lie masih digelar dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak pemohon.

Dalam sidang yang masih berlangsung ini pihak tim kuasa hukum Jimmy Lie menghadirkan Prof Dr Mudzakir Sh, Mh Pakar Hukum Pidana sebagai saksi ahli.

Selain itu juga OC Kaligis juga ikut serta dalam mengawal persidangan tersebut.

Untum diketahui Jimmy Lie diduga melakukan tindak pidana penggunaan NIK KTP milik orang lain untuk membuat dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU) yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Jimmy Lie juga langsung ditahan oleh Polres Metro Tangerang. Namun dalam proses penetapan tersangka dan penahanan tim kuasa hukum Jimmy Lie mengendus adanya kejanggalan atau cacat hukum.

Sehingga, saat ini tim kuasa hukum Jimmy Lie tengah melakukan proses Praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Rekomendasi