Pencuri Motor yang Suka Beraksi di Pamulang Tangsel Ditangkap

| 28 Jun 2022 12:17
Pencuri Motor yang Suka Beraksi di Pamulang Tangsel Ditangkap
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Unit Reskrim Polsek Pamulang menangkap lima pencuri sepeda motor yang tengah marak dan menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kelima pelaku tersebut yakni Rahmat (32), Abidin (29), Sandika (30), Cecep (40), dan Angga Dita (26).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti berupa 11 anak kunci T, sepucuk senjata air soft gun, obeng, dan dua unit sepeda motor matik.

"Empat pelaku utama dan seorang di antaranya adalah penadah barang hasil curian para pelaku," ucapnya kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Erwin menyebutkan, tertangkapnya jaringan pencurian sepeda motor itu berkat adanya laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan salah satu pelaku di Ciampea, Bogor, Kamis (23/6/2022).

"Dari penangkapan satu pelaku itu, kemudian mendapat petunjuk baru. Pelaku bertempat tinggal di kawasan Ciampea, Bogor," katanya.

"Kemudian empat pelaku lainnya, yang masih dalam komplotan pelaku kami amankan dan salah satunya ada penadahnya ikut diamankan," sambungnya.

Dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian itu, polisi menerima enam laporan korban pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang. "Ada enam lokasi di Pamulang sepanjang bulan Juni ini," jelasnya.

Rekomendasi