ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan sebanyak 60 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 2022. Hal ini untuk mengantisipasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo Evi Nur Wulandari mengatakan telah menerjunkan 60 personel untuk memeriksa pusat penjualan hewan di lima kecamatan. ”Lokasi yang kami periksa meliputi penjualan dan tempat penampungan,” katanya saat ditemui Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan tempat penampungan ini meliputi masjid dan tempat-tempat penyembelihan hewan kurban.
Kemudian satu hari menjelang hari H, petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masih hidup maupun produk yang sudah disembelih.
”Jadi yang sudah disembelih pun akan diperiksa,” katanya.
Para petugas yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ini dibekali dengan pengetahuan tentang PMK. Termasuk beberapa tindakan atau persyaratan apabila ditemukan PMK pada hewan kurban.
”Ini terkait dengan fatwa MUI nomor 32 Tahun 2022. Apabila hewan terkena PMK masih dengan gejala yang ringan, masih mau makan minum dan bisa jalan, hewan ini sah sebagai hewan kurban,” katanya.
Meski untuk tempat penyembelihan ini disyaratkan harus ada tempat yang khusus untuk merebus. Ada bagian-bagian yang harus direbus lebih dari 30 menit, yakni kepala, ekor, kaki dan jeroan.
”Kemudian kalau yang gejala berat, dalam hal ini teracaknya (kuku) sudah lepas, atau hewan sudah tidak bisa berjalan lagi, maka Fatwa MUI menyatakan hewan ini tidak sah menjadi hewan kurban,” katanya.
Sementara hingga saat ini Kota Solo vaksinasi sudah diberikan pada 61 ekor sapi. Vaksinasi tidak hanya untuk hewan kurban, tetapi juga hewan yang dipelihara dan budidaya.
”vaksinasi itu kan juga memerlukan waktu untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Jadi ini seminggu sebelumnya untuk akhirnya nanti dipotong," katanya.