Modal Kaleng Biskuit, Pria di Jember Berhasil Tipu Korbannya Puluhan Juta, Modus Gandakan Uang

| 09 Jul 2022 08:03
Modal Kaleng Biskuit, Pria di Jember Berhasil Tipu Korbannya Puluhan Juta, Modus Gandakan Uang
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku penipuan yang bermodus menggandakan uang di Jember, Jumat (8/7/2022). ANTARA/HO-Polres Jember

ERA.id - Pelaku penipuan berkedok bisa menggandakan uang, berinisial SDQ (57), warga Desa Sidomekar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember.

Awalnya korban mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember bahwa SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib, ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko maka selang 15 menit kemudian uang tersebut bisa kembali ke pemiliknya.

"Percaya dengan hal itu, korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit," kata Sholihin di Jember, Jumat (8/7/2022).

Kemudian kaleng biskuit yang berisi uang tiga lembar Rp100 ribu tersebut disuruh dibawa pulang dan jika persyaratan sudah terpenuhi, maka uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.

"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp26.500.000," katanya lagi.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sesajen dan tumbal burung gagak, kemudian korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen. Setelah pulang di Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak 2 lembar, sedangkan yang 1 lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.

"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya.

Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, maka Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti di polsek setempat.

Rekomendasi