Heboh Ajaran Dewa Matahari, Kapolres Lebak: Pelaku Alami Psikopatologi dan Tak Ajak Orang Lain

| 14 Jul 2022 13:14
Heboh Ajaran Dewa Matahari, Kapolres Lebak: Pelaku Alami Psikopatologi dan Tak Ajak Orang Lain
Pelaku ajakan Dewa Matahari saat diperiksa pihak kepolisian. (Polres Lebak)

ERA.id - Natrom (62), pria asal Bekasi, Jawa Barat, bikin geger masyarakat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Sebab, pria tersebut membawa ajaran dewa matahari yang bertentangan dengan agama Islam.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya diduga pelaku, yakni Natrom. Mereka juga meminta keterangan Ketua MUI Kabupaten Lebak

“Langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan saat ini Natrom masih sebagai Saksi," ungkapnya, Kamis (14/7/2022).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama.

"Selain itu kita juga sudah melakukan pemeriksaan diduga pelaku Natrom ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan, psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater, sesuai dengan Nomor Surat  001/SKKJ/RSUD/VII/2022 pada (12/07) sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," paparnya.

Indik menambahkan, dari pemeriksaan dapat disimpulkan kejadian tersebut adalah merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain.

"Hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja, sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," jelasnya.

Rekomendasi