ERA.id - Dua mahasiswa yang berstatus senior dari Poltekkes Kemenkes Makassar menjadi buron setelah menganiaya juniornya yang menolak ajakan meminum minuman keras. Kedua tersangka itu berinisial MP dan MJ.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Sugiman menjelaskan kronologi awalnya saat itu 11 mahasiswa yang berstatus junior dibawa ke kos-kosan oleh MP dan MJ di kawasan Rappocini, Makassar.
Kesebelas mahasiswa itu tiba di kos-kosan sekitar pukul 16.00 WITA, pada hari Selasa (12/7/2022). Disitulah para mahasiswa dipaksa menenggak miras, kejamnya lagi yang menolak meminum akan dianiaya.
Saat giliran MH, ia pun menolak. Praktis ia mendapatkan penganiayaan dari seniornya itu. Ia mendapatkan tamparan sebanyak dua kali. Karwna tak terima MH pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Sesuai keterangan korban bahwa mereka dibawa ke kamar kos dipaksa minum minuman beralkohol. Nah mereka yang tidak mau itu yang dianiaya, dilakukan penganiayaan," kata Kasubag Humas Polda Sulsel AKP Lando, Selasa (19/7/2022).
Hingga kini, kedua tersangka masih buron. Lando menjelaskan salah satu tersangka hampir saja diamankan. Namun berhasil kabur saat pihaknya diketahui sedang melakukan penyergapan.
Status kedua tersangka tersebut ada yang masih aktif dan satunya lagi sudah dinonaktifkan atau drop out (DO) dari kampus Poltekkes Kemenkes Makassar.