ERA.id - Sebuah video viral menampilkan perempuan berinisial NS (16) dan AP (16) menganiaya temannya, AA (17), di dalam kamar korban. Kejadian itu jadi perbincangan.
Aksi biadab itu terjadi di Desa Bontotangga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Senin (9/5/2022) silam.
Pelaku kesal, lantaran korban mengadukan ke sepupunya jika pelaku sering mabuk miras khas Sulsel, yakni ballo (tuak).
"Korban mengadu ke sepupunya jika dia sudah minum-minuman keras. Terlapor atau pelaku tidak terima dengan perbuatan korban dan akhirnya menganiaya," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, Rabu (18/5/2022).
Kedua korban, lanjut Yusuf, telah ditangkap. Apalagi perbuatannya membuat korban terluka lebam akibat ditampar dan ditendang pelaku.
Mengenai video tersebut, netizen mengecam perilaku yang dipertontonkan oleh anak di bawah umur. Salah satunya pemilik akun Rasyid Siddiq yang mengatakan jika pelaku sangat jelas sering mabuk miras.
"Kalau saya lihat yang memukul memang suka mabuk itu," ucapnya di postingan grup Makassar Info.
Beda lagi dengan Maesari yang menginginkan agar perekam juga dihukum secara adil. Biar kedua pelaku dapat merenungi perbuatannya.