ERA.id -Dua pelajar di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Sedangkan empat pelajar lainnya masih dalam kondisi kritis dan sedang dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin, ketika dihubungi oleh ERA, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban adalah enam pelajar dan mahasiswa.
Dari keenam orang tersebut, dua orang pelajar telah meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan. Mereka adalah Achmad Alif Rian Nisar berusia 16 tahun dan Rahmat Fajar usia 16 tahun.
"Awalnya kami mengira itu pesta miras biasa. Namun ternyata, ada dugaan pemaksaan oleh salah satu pelaku bernama Alfonso Dominiq Borang," ujar Kapolsek Biringkanaya kepada ERA pada Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, ERA masih menunggu respons dari Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kombes Pol Hardjoko, terkait kronologi kejadian ini.
Penulis juga melihat video Alfonso Dominiq Borang yang memperlihatkan pelaku menendang dan memukuli dua pelajar yang merintih kesakitan.
Dalam video tersebut, pelaku melakukan pengancaman dan mengintimidasi para korban, karena salah satu korban ingin pulang namun ditahan oleh pelaku. Pelaku mengancam bahwa siapa pun yang ingin pulang akan dibunuh.
Selain itu, diduga Alfonso Dominiq Borang merupakan anak dari seorang oknum polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Keluarga korban sudah melapor ke pihak berwajib, namun karena keluarga pelaku memiliki jabatan tinggi, kasus kematian korban tidak diproses lebih lanjut.
Diketahui, kejadian ini terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Selasa (21/2/2023) malam lalu.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu jerigen ukuran 5 liter alkohol 96 persen dan satu botol plastik bekas Coca-Cola.