'Nggak Dengar Klakson Kereta karena Setel Musik Terlalu Keras', Polisi Ungkap Penyebab Odong-Odong Tertabrak KA di Serang

| 26 Jul 2022 18:39
'Nggak Dengar Klakson Kereta karena Setel Musik Terlalu Keras', Polisi Ungkap Penyebab Odong-Odong Tertabrak KA di Serang
Odong-odong tertabrak kereta api di Desa Silembu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. (Humas Polda Banten)

ERA.id - Polres Serang mengungkapkan penyebab tertabraknya odong-odong berisi penumpang oleh kereta api di perlintasan wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa penyebabnya adalah kelalaian sang sopir odong-odong yang tak mendengar suara klakson kereta. Sebab, odong-odong yang dikemudikan memutar musik terlalu keras keras.

Yudha menjelaskan kronologi kejadian bermula saat masinis kereta api No KA 425 relasi Merak-Rangkasbitung yang dikendalikan oleh Kamaludin, telah membunyikan klakson sebelum melintas di lokasi kejadian.

"Namun pada saat bersamaan menyebrang odong-odong dengan suara musik yang keras, sehingga tidak mendengar klakson dari kereta api itu," ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Dia menyebut tidak fokusnya pengemudi odong-odong lantaran suara musik yang keras tersebut, akhirnya tertabrak kereta api pada bagian belakangnya dan terpental hingga beberapa meter.

"Odong-odong tersebut tertabrak kereta api pada bagian belakangnya, hingga terpental beberapa meter dan baru terhenti setelah menabrak mobil carry yang terparkir di dekat lokasi," katanya.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 9 penumpang kendaraan odong-odong tewas di lokasi dan telah dibawa ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang. Saat ini, kendaraan odong-odong tersebut telah dievakuasi ke polres.

"Mayoritas penumpang odong-odong warga Kampung Cibetik, Kota Serang. Dari 9 korban yang meninggal, tiga orang masih dibawah umur. Sedangkan 10 korban luka-luka dilarikan ke Puskesmas Silebu," jelasnya.

Yudha menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan.

"Kami juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten," ucap dia.

Yudha menambahkan, Polres Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak kereta api agar dibuat palang pintu perlintasan kereta api. Sehingga, lanjutnya, dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali.

Rekomendasi