ERA.id - Aktor Yoo Ah In dinyatakan bebas dari penjara setelah lima bulan menjalani masa hukumannya. Kebebasan itu menyusul kemenangan Yoo Ah In dalam sidang bandingnya beberapa waktu lalu.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi Seoul dikatakan bahwa tindakan yang dilakukan Yoo Ah In merupakan kejahatan serius. Namun di sisi lain, penggunaan berbagai obat-obatan terlarang itu digunakan Yoo Ah In karena dia memiliki gangguan tidur dan depresi dalam waktu yang lama.
"Dia melakukan kejahatan dengan mendapatkan narkoba menggunakan nama keluarga dan teman-temannya. Ini adalah kejahatan serius. Akan tetapi, ia juga menderita gangguan tidur dan depresi dalam waktu lama," demikian pernyataan pengadilan, dikutip Dispatch, Selasa (18/2/2025),
Putusan itu juga menyebutkan bahwa Yoo Ah In sudah merenungkan kesalahannya selama mendekam di dalam penjara lima bulan. Ia juga tidak lagi menunjukkan ketergantungan terhadap narkoba dan diyakini tidak akan mengulangi kejahatannya.
"Saat ini dia tidak menunjukkan ketergantungan pada narkoba, jadi kami memutuskan dia tidak akan mengulangi kejahatannya," ujar pengadilan.
"Kami juga memperhitungkan bahwa ia memiliki waktu untuk merenungkan tindakannya selama lebih dari lima bulan di penjara, dan bahwa ia bukan pelanggar berulang," tambah pengadilan.
Selama sidang banding tersebut, Yoo Ah In datang dengan setelan jas berwarna biru muda, kacamata, dan rambut yang nampak sudah dicukur. Di persidangan, Yoo Ah In tidak banyak berbicara dan menundukkan kepala selama proses berlangsung.
Putusan persidangan itu menyatakan Yoo Ah In akan dijatuhi hukuman masa percobaan. Pengadilan juga menjatuhi denda sebesar 2 juta won (Rp22 juta) dengan hukuman tambahan sebesar 1,55 juta won (Rp17 juta), 80 jam pelayanan masyarakat, dan 40 jam kelas rehabilitasi.
Padahal di masa hukuman sebelumnya, Yoo Ah In harus mendekam di dalam penjara selama satu tahun. Hukuman itu diberikan setelah ia ketahuan menggunakan propofol 181 kali tanpa resep yang tepat.
Selain itu, dia juga didakwa mendapat obat resep dengan identitas orang lain serta menghisap ganja di luar negeri. Tetapi selama persidangan, tuduhan penggunaan ganja dibatalkan karena kurang bukti.