ERA.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menjelaskan pokok permasalahan dalam laporan yang diajukan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun terkait dugaan perebutan hak asuh anak.
Menurut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, laporan tersebut berawal dari klaim Inara yang menyebut bahwa anak-anaknya dibawa secara paksa tanpa persetujuannya.
"Seperti yang kita sampaikan kemarin, ada laporan dari ibu (Inara Rusli) yang mempunyai hak asuh bahwa anaknya dibawa paksa tanpa persetujuan dari yang memiliki hak untuk mengasuh anak. Dan ya, dia ditutup aksesnya untuk bertemu dengan anak-anaknya," ujar Agustinus kepada wartawan, di Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
"Tentu ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang baik dari ayah maupun dari ibu," jelasnya.
Lebih lanjut, Agustinus juga menekankan bahwa meskipun suatu saat terjadi kemungkinan pengalihan hak asuh kepada pihak ayah, hal tersebut tidak boleh menghilangkan hak anak untuk tetap berhubungan dengan ibunya.
"Walaupun nanti ada kemungkinan pengalihan hak asuh ke pihak ayah, tetap tidak boleh menutup akses anak untuk bertemu dengan ibunya. Begitu juga sebaliknya," tegasnya.
Lalu, kata Agustinus, Inara Rusli mengaku bahwa selama anak-anak berada dalam pengasuhannya, ia tetap memberikan akses penuh kepada pihak Virgoun untuk bertemu dengan anak-anak mereka, bahkan mengizinkan mereka menginap.
"Ketika kami tanyakan ke Ibu IR (Inara Rusli), dia mengatakan bahwa selama anak berada di sisinya, pihak ayah tetap diberikan akses penuh, bahkan sampai menginap. Kalau mereka menginap, beliau keluar untuk mempersilakan ayah dan anak bercengkerama," ungkap Agustinus.
Lebih lanjut, Komnas Perlindungan Anak berkomitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Inara Rusli dan Virgoun. Pihaknya berharap proses mediasi bisa berjalan dengan cepat demi mental anak-anak.
"Kami sangat mengharapkan sekali sebetulnya proses mediasi terjadi dan anak-anak baik-baik saja dan masalahnya juga cepat teratasi sehingga anak kan nanti bertemu dengan teman sekolahnya," pungkasnya.