ERA.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan, perempuan penyandang disabilitas paling rentan mengalami diskriminasi berlapis. Kondisi masyarakat yang masih menganut sistem patriaki menjadi salah satu penyebabnya.
"Masyarakat kita yang patriarki kerap melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Apalagi kalau statusnya sebagai penyandang disabilitas, tentu paling rentan karenanya bisa berlapis," kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, masih banyak kasus perempuan penyandang disabilitas yang hak-hak dasarnya tak terpenuhi seperti pendidikan dan penghidupan yang layak. Padahal, hak afirmasi dan akomodasi layak sudah diatur dalam undang-undang.
Sebagai contoh, ia menyebutkan banyak perempuan penyandang disabilitas yang gagal mendapatkan pekerjaan karena perusahaan kerap kali mendahulukan laki-laki penyandang disabilitas untuk memenuhi kuota afirmasi sebanyak 2 persen yang telah dijaminkan dalam undang-undang.
Sementara contoh lainnya, sambung dia, perempuan penyandang disabilitas acap kali mengalami diskriminasi berlapis dalam hal peran sosial di masyarakat.
Sampai hari ini, pihaknya masih menemukan sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa perempuan penyandang disabilitas tidak mampu dalam mengasuh dan membesarkan anak.
Alhasil, anggapan yang demikian secara tidak langsung pula telah memaksa mereka untuk menitipkan anak masing-masing ke dinas sosial atau anggota keluarga terdekat yang tidak memiliki disabilitas.
Lebih parah lagi, ia mengingatkan diskriminasi berlapis tersebut tidak jarang dibarengi dengan tindakan kekerasan, baik verbal, fisik maupun seksual karena anggapan mengenai perempuan penyandang disabilitas yang tidak berdaya untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait kian menggencarkan advokasi dan edukasi mengenai perempuan penyandang disabilitas kepada masyarakat.