Mekanisme Baru Cara Pengambilan Obat Gratis Pasien Isoman dari Kemenkes

| 07 Nov 2022 07:00
Mekanisme Baru Cara Pengambilan Obat Gratis Pasien Isoman dari Kemenkes
Ilustrasi pasien covid-19 (Unsplash/Amir Arabshahi)

ERA.id - Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kimia Farma memperbarui mekanisme pengambilan obat gratis bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk penyembuhan.

"Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Ahad malam.

Ia mengatakan obat tersebut kini bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke jaringan Apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman oleh kurir.

Nadia mengatakan pasien yang sedang isoman dapat menghubungi nomor WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan sistem Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tes positif, petugas laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI dengan indikator centang hijau. Maka secara otomatis mendapatkan status Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep di website isoman.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Rekomendasi