ERA.id - Pakar onkologi dari Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia Dr. dr. Samuel Haryono, SpB (K) Onk, mengatakan wanita di bawah usia 40 tahun boleh menjalani pemeriksaan mammografi apabila memiliki riwayat keluarga terkena kanker.
"Banyak yang takut. Kita sepakati 40 tahun, lebih muda dari Eropa. Bisa lebih muda, 26 tahun, bisa dilihat faktor risiko. Mammografi dalam arti skrining," kata Samuel di Jakarta, Sabtu.
Mammografi merupakan pemeriksaan radiologi yang ditujukan untuk melihat ada atau tidaknya kelainan yang mengarah pada kanker di area payudara, prosedur itu menggunakan foto X-Ray atau sinar X.
Samuel berpendapat wanita mulai usia 25 tahun bahkan boleh menjalani pemeriksaan ini apabila memiliki faktor risiko kanker termasuk riwayat keluarga dengan kanker.
Selain riwayat keluarga, faktor risiko kanker payudara lainnya antara lain ialah kebiasaan merokok dan terpapar asap rokok atau perokok pasif, menerapkan pola makan yang buruk yakni tinggi lemak dan rendah serat, serta mengonsumsi makanan mengandung zat pengawet atau pewarna.
Faktor risiko kanker payudara lainnya yaitu haid pertama pada umur kurang dari 12 tahun, menopause atau berhenti haid setelah umur 50 tahun, melahirkan anak pertama setelah umur 35 tahun, tidak pernah menyusui anak serta pernah mengalami operasi pada payudara yang disebabkan oleh kelainan tumor jinak atau tumor ganas.
Samuel menyarankan para perempuan juga rutin melakukan pemeriksaan payudara sendiri atau SADARI dan pemeriksaan payudara klinis atau SADANIS sebagai upaya mengetahui dini kanker payudara.
"SADARI dan SADANIS diharapkan sudah meningkat. Kemudian, mammografi memang mengurangi angka kematian," kata Samuel.
Menurut data Kementerian Kesehatan, kanker payudara menempati urutan pertama terkait jumlah kanker terbanyak di Indonesia serta menjadi salah satu penyumbang kematian pertama akibat kanker.