Kerap Lakukan Aksi Kekerasan dan Tak Nasionalis, Pemerintah India Resmi Larang Organisasi Islam PFI

| 28 Sep 2022 15:13
Kerap Lakukan Aksi Kekerasan dan Tak Nasionalis, Pemerintah India Resmi Larang Organisasi Islam PFI
Ilustrasi aksi protes India (Antara)

ERA.id - Pemerintah India resmi melarang organisasi muslim Popular Front of India (PFI).

Dikutip dari TRTWorld pada Rabu (28/9/2022), keputusan pelarangan organisasi tersebut dilakukan pemerintah India setelah menangkapp beberapa anggota PFI pada Selasa dan awal bulan lalu.

Anggota PFI itu ditangkap karena dituduh melakukan kekerasan serta bertindak anti-nasional.

Organisasi itu pun mengecam serangkaian penahanan yang dilakukan oleh pemerintah India.  "Ini merupakan upaya pembungkaman terhadap aksi protes yang berjalan demokratis," jelas PFI melalui akun Twitternya.

PFI menyatakan pemerintah telah menargetkan anggota di organisasinya. Mereka juga menyebut pemerintah India otoriter.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 57 orang yang berkaitan dengan PFI pada Selasa.

Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan dan tindakan yang dianggap sebagai bentuk anti-nasional.

Rekomendasi