TikToker Katie Sigmond Terancam Masuk Penjara Gegara Main di Area Ini

| 03 Nov 2022 20:35
TikToker Katie Sigmond Terancam Masuk Penjara Gegara Main di Area Ini
Golf di Green Canyon (Dok: Taman Nasional Green Canyon)

ERA.id - Selebriti TikTok bernama Katie Sigmond terancam dipenjara dan membayar denda sebesar 1.000 dolar usai melakukan aksi tidak pantas. Sigmond dengan sengaja bermain golf di area Green Canyon. 

Kejadian ini terungkap dari unggahan resmi akun Taman Nasional Green Canyon di Facebook, Jumat (28/10/2022). Unggahan tersebut memperlihatkan tangkapan video yang dibagikan Sigmond di akun TikTok miliknya. 

“Apakah kita benar-benar perlu mengatakan, 'jangan memukul bola golf ke Grand Canyon?' Pada tanggal 26 Oktober, seorang individu memposting video ke halaman TikTok pribadinya yang menunjukkan dia memukul bola golf dan melemparkan tongkat golf ke ngarai dekat Mather Point,” tulis akun resmi Taman Nasional Green Canyon, dikutip The Washington Post, Kamis (3/11/2022). 

Pada video tersebut terlihat Sigmond berdiri di atas batu merah berlapis ikon tengara nasional dan mengayunkan bola. Tongkatnya patah menjadi dua, dengan sebagian terbang ke ngarai. Dia kemudian membalikkan badannya menghadap kamera dengan wajah terkjut.

"Bagaimana itu bisa terjadi," bunyi teks di klip itu, bersama dengan emoji wajah menangis.

Video itu pun langsung di hapus lantaran viral dan menjadi perdebatan. Tetapi seseorang yang melihat hal tersebut dengan cepat membagikan rekaman itu ke Reddit. 

Sejak saat itulah Sigmon menuai kecaman dan menyerukan agar wanita 19 tahun iyu dilarang memasuki Green Canyon. Diketahui melempar benda ke tepi ngarai tidak hanya ilegal tetapi juga dapat membahayakan pejalan kaki dan satwa liar yang mungkin berada di bawah.

Pejabat di Taman Nasional Green Canyon dengan cepat mengidentifikasi dan menemukan data dari Sigmon pada Kamis (27/10/2022). Menurut juru bicara Green Canyon, Joelle Baird, Sigmon terjerat tiga pelanggaran ringan. 

“Dia memiliki tiga pelanggaran ringan yang tertunda terkait dengan membuang sampah sembarangan, menciptakan kondisi berbahaya dan melemparkan benda ke tepi ngarai,” kata Baird, dikutip The Washington Post, Kamis (3/11/2022). 

Baird jug menegaskan pihak Taman Nasional Green Canyon akan menangani insiden ini dengan sangat serius. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Distrik AS di Flagstaff, Arizona, di mana influencer akan memiliki penampilan pengadilan wajib. 

Namun untuk tanggal persidangan belum tersedia. Baird mengatakan hukuman yang mengintai Sigmon masing-masing berpotensi hingga enam bulan penjara dan USD1.000 atau sekitar Rp15 juta. 

Rekomendasi