Sopir Fortuner yang Lindas Bocah di Sidoarjo Jatim hingga Tewas Terancam Enam Tahun Penjara

| 28 May 2024 15:00
Sopir Fortuner yang Lindas Bocah di Sidoarjo Jatim hingga Tewas Terancam Enam Tahun Penjara
Momen Toyota Fortuner bernopol N 1770 HZ melindas balita berusia 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo, Jawa Timur. (Dok Polda Jatim)

ERA.id - Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernopol N 1770 HZ yang melindas balita berusia 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo, Jawa Timur, kini ditetapkan menjadi tersangka.

Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan pengemudi bernama Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata AKP Ony Purnomo, Selasa (27/5/2024).

AKP Ony menjelaskan penetapan tersangka ini dimulai dari meminta keterangan sejumlah saksi, serta pelaku, dan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kita sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.

Ia menyebut tersangka juga terbukti telah lalai mengendarai mobil hingga menabrak.

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.

Dengan demikian, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Agung pun terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," ucapnya.

Sebelumnya, tewasnya  bocah berisinial YKA (2) terekam CCTV komplek perumahan tersebut. Saat kejadian, sejumlah warga tengah berkumpul di area taman di perumahan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.

Sedangkan korban YKA yang baru selesai mandi, bermain di lokasi kejadian. Awalnya, YKA sedang duduk serta bermain di bangku taman yang menghadap ke arah utara. Kemudian anak itu beranjak dari tempatnya dan mulai berjalan menuju ke barat.

“Itu posisi saya sedang main volly dengan bapak-bapak lain," kata Hanif, kepada awak media saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin (27/5/2024).

Saat YKA berlari, tiba-tiba ada sebuah mobil Toyota Fortuner bernopol N 1770 HZ yang dikendarai AC (31) melintas dan menabrak bocah tersebut hingga terlindas.

"Ada yang lihat (korban ditabrak) lalu diteriaki. Bapak-bapak memberhentikan si sopirnya itu, tapi kondisi korban sudah terkulai lemas, ada sedikit darah," ujarnya.

Rekomendasi