ERA.id - Otoritas China mendesak pihak Amerika Serikat membuktikan pernyataannya bahwa aplikasi video singkat asal China TikTok menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS.
"(Sampai sekarang) AS belum bisa menunjukkan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasionalnya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Jumat (17/3).
Karena tidak bisa membuktikan ancaman tersebut, Beijing menentang sikap AS yang dianggapnya berlebihan dan menyalahgunakan kekuasaan dengan melarang perusahaan asing, seperti ByteDance selaku perusahaan teknologi internet China yang mengembangkan Tik-Tok.
"AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan usaha yang sehat," kata Wang.
Pihaknya juga mendesak AS tidak lagi menekan dan mendiskriminasikan perusahaan asing yang beroperasi di negara adidaya tersebut.
"Keamanan data tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyalahgunakan kekuasaan negara yang menghambat perusahaan asing," ujarnya menambahkan.
Gedung Putih memerintahkan lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres. Aplikasi TikTok dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang.