ERA.id - Rusia diberitakan bakal melarang operasi mengubah alat kelamin akibat banyak warga yang enggan dimobilisasi untuk wajib militer dan perang. Parlemen Rusia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mencantumkan larangan tersebut pada Selasa (30/5/2023) lalu.
"(RUU ini melarang) intervensi medis yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang," kata salah satu penggagas RUU, Pyotr Tolstoy, seperti dilansir dari Newsweek.
Penggantian kelamin menurutnya akan menghambat mobilisasi militer dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip konstitusi Rusia.
"Mengapa kami melakukan ini? Kami melestarikan Rusia untuk keturunan kami, Rusia dengan nilai-nilai budaya dan keluarga serta norma-norma tradisionalnya, dengan melarang ideologi anti-keluarga Barat menyusup ke negara kami," tambah Tolstoy.
Namun, RUU tersebut mengecualikan operasi penggantian kelamin guna mengobati kelainan kelamin sejak lahir pada anak.
Ketua Komite Investigasi Rusia Alecander Bastrykin mengatakan ada beberapa orang yang mengubah jenis kelamin mereka "di atas kertas" agar tidak dikirim berperang di Ukraina.
"Mengubah jenis kelamin di atas kertas adalah penipuan. Jika ini penipuan, penipuan ini melanggar kepentingan negara," ujar Bastrykin.
Dilansir dari Mediazona, pada tahun 2022 setelah invasi ke Ukraina dimulai, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Rusia, jumlah warga Rusia yang mendapat paspor baru setelah penggantian jenis kelamin meningkat drastis dengan total sebanyak 936. Sementara tahun sebelumnya hanya berjumlah 554.