ERA.id - Korea Utara pada Senin mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan warga negara asing memasuki negaranya untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19, kata media resmi China, CCTV.
Langkah itu diambil saat Pyongyang mulai kembali membuka perbatasannya setelah ditutup sejak awal 2020 akibat COVID-19.
Adapun kebijakan tersebut berlaku secara efektif pada hari yang sama pengumuman itu dibuat.
Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan diwajibkan menjalani karantina selama dua hari, menurut CCTV.
Beberapa agen perjalanan China yang mengatur perjalanan ke Korea Utara melaporkan pada Senin bahwa mereka belum menerima pemberitahuan mengenai izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara tetangganya itu.
Namun, pada 22 Agustus maskapai penerbangan milik pemerintah Korea Utara, Air Koryo, sudah kembali membuka penerbangan penumpang internasional yang menghubungkan Pyongyang dan Beijing.
Lima hari berselang, kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan bahwa warga Korea Utara yang berada di luar negeri akan diizinkan untuk pulang kembali ke negara tersebut dengan masa karantina selama satu pekan.
Namun, laporan tersebut tidak secara spesifik merujuk pada warga negara asing.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebelumnya melakukan perjalanan ke Timur Jauh Rusia awal bulan ini dan mengadakan pembicaraan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Itu merupakan perjalanan pertama Kim ke luar negeri sejak wabah virus corona.