ERA.id - Palang Merah Internasional (ICRC) mendesak Israel dan Palestina mengakhiri kekerasan yang membahayakan warga sipil, terutama wanita dan anak-anak. ICRC juga mengingatkan Israel dan Palestina akan hukum humaniter internasional.
"Kami mendesak para pihak untuk menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional dan mengambil setiap langkah yang dapat ditempuh untuk mengakhiri bahaya bagi warga sipil," kata Presiden ICRC Mirjana Spoljaric dalam keterangannya dilansir Antara.
Mirjana mengatakan warga sipil kerap menanggung dampak terburuk akibat kekerasan selama konflik. Dia meminta semua pihak untuk menahan diri dan melindungi nyawa serta harta benda warga sipil. Mirjana mengatakan Konvensi Jenewa melarang warga sipil dibunuh dan diperlakukan secara buruk, selain mengharuskan mereka yang terluka dan sakit untuk dirawat.
"Orang-orang yang ditahan harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Penyanderaan dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional dan sandera harus segera dibebaskan dengan selamat," kata dia.
Lalu, kata Mirjana, infrastruktur penting untuk hidup masyarakat, termasuk jaringan listrik dan air, tidak boleh menjadi sasaran serangan. Mirjana mendesak Palestina dan Israel memastikan warga sipil mendapatkan akses ke kebutuhan dasar, termasuk air bersih, makanan, dan perawatan medis.
Mirjana menekankan ICRC siap mengambil upaya apapun untuk memberikan bantuan dan menegaskan pekerja kemanusiaan harus diberi kebebasan membantu mereka yang membutuhkan, sementara fasilitas medis dan tenaga medis tidak boleh menjadi sasaran serangan.
ICRC telah menawarkan dukungan kemanusiaan kepada kedua belah pihak dan memberi dukungan kepada pihak berwenang dalam mengidentifikasi orang-orang yang hilang.
"Kami juga telah mengirimkan pasokan medis ke sebuah rumah sakit di Gaza," tambah dia.
Lebih lanjut, tim ICRC bekerja sama dengan Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) dan Magen David Adom (MDA) guna membantu korban cedera dan orang-orang yang membutuhkan bantuan.