ERA.id - Seorang pria berusia 38 tahun ditangkap karena diduga menyerang dan melukai dua petugas polisi lalu lintas dengan alat setrum. Akibat serangan itu, dua petugas polisi menderita cedera punggung dan dilarikan ke rumah sakit.
Menurut laporan CNA, kejadian ini terjadi sekitar pukul 02:30 waktu setempat, Minggu (29/10/2023). Saat itu dua petugas polisi sedang berpatroli di sepanjang Victoria Street, Singapura, dan menemukan sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Petugas lantas memberi isyarat agar pengemudi menepi, namun dia justru berhenti di jalur kedua. Petugas lantas meminta pengemudi untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kartu identias, tetapi pria itu tidak bisa menunjukan SIM-nya.
"Ketika ditanya tentang NRIC dan SIM-nya, pria tersebut hanya menunjukkan yang pertama," kata polisi.
Lantaran tidak memiliki SIM, petugas meminta pengemudi untuk memindahkan mobilnya ke pinggir jalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat itu, pengemudi menghentikan mobilnya di dekat pertigaan North Bridge Road dan Jalan Sultan.
"Dia kemudian tiba-tiba lari keluar dari mobilnya dan melarikan diri dengan berjalan kaki sambil membawa barang-barangnya yang memperlihatkan benda berwarna hitam menyerupai gagang senjata,” kata polisi.
Petugas mengejar dan menghentikan pria tersebut di gang belakang dekat Jalan Klapa, di mana dia menjatuhkan barang-barangnya beserta pedang samurai. Pria tersebut kemudian diduga mengeluarkan alat setrum dan menggunakannya untuk menyerang petugas berulang kali.
“Meskipun luka-luka mereka disebabkan oleh alat setrum, petugas berhasil menaklukkan dan menangkap pria tersebut dengan bantuan orang yang lewat,” ungkap petugas.
Diketahui pria yang membantu menangkap pelaku adalah seorang prajurit nasional penuh waktu berusia 22 tahun dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura, yang sedang tidak bertugas pada saat itu.
Akibat serangan itu, salah satu petugas berusia 32 tahun mengalami cedera punggung dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara petugas lainnya menderita luka di tangan dan kaki kirinya.
“Pria yang ditangkap secara terang-terangan menunjukkan ketidakpedulian terhadap hukum dengan menyerang dan melukai petugas polisi yang sedang menjalankan tugasnya,” kata Asisten Komisaris Polisi Jeremy Ang, yang juga Panglima Divisi Kepolisian Pusat.
Pihak kepolisian Singapura (SPF) menekankan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan apapun terhadap petugas polisi dan akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Polisi tidak menoleransi tindakan kekerasan yang kurang ajar terhadap petugas polisi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang secara terang-terangan mengabaikan hukum," tegasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa membawa senjata ofensif atau terjadwal di tempat umum merupakan pelanggaran.
Dari hasil penangkapan pria itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kemoceng, belati, samurai, hingga berbagai perlengkapan narkoba seperti 11 gram heroin, 56 tablet erimin-5, 236 gram Es, dan dua tablet ekstasi.
Pria tersebut akan didakwa pada hari Senin atas berbagai pelanggaran termasuk secara sukarela menyebabkan cedera untuk menghalangi pegawai negeri melaksanakan tugasnya, kepemilikan senjata ofensif dan terjadwal, perdagangan narkoba dan mengemudi di bawah pengaruh narkoba.