ERA.id - Pengadilan di Bangladesh mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kekejaman terhadap gajah atas nama pelatihan pada Senin (26/2/2024).
Dua anggota Pengadilan Tinggi di Dhaka, yang dipimpin oleh Hakim Naima Haider, juga menunda penerbitan izin baru dan perpanjangan izin lama untuk memelihara gajah dan hewan liar lainnya.
“Mengapa hal tersebut tidak boleh dinyatakan ilegal?” ujarnya dikutip dari Dhaka Tribune.
Pengadilan mengeluarkan perintah tersebut berdasarkan petisi yang diajukan oleh kelompok kesejahteraan hewan setempat yang menentang perlakuan “tidak manusiawi” terhadap gajah yang ditangkap di Bangladesh.
Kelompok hak asasi hewan telah lama menentang pemberian izin gajah dalam sirkus swasta, terutama mengingat status gajah Asia yang sangat terancam punah menurut Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, sebuah badan global yang terlibat dalam konservasi alam.