ERA.id - Amerika Serikat menyambut baik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) kepada dua pejabat tinggi Rusia. Washington menyebut tindakan itu memperjelas pelanggaran yang dilakukan Rusia kepada Ukraina.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Rusia harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil Ukraina. AS pun mendukung ICC menangkap mantan Menteri Pertahanan Rusia Sergey Shoygu dan Kepala Staf Umum Rusia Valery Gerasinmov.
"Kami telah menjelaskan bahwa telah terjadi kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Rusia dalam invasi ilegal mereka ke Ukraina, dan harus ada pertanggungjawaban atas kekejaman tersebut," kata Miller, dikutip Anadolu, Rabu (26/6/2024).
"Kami mendukung serangkaian investigasi internasional terhadap kekejaman Rusia di Ukraina, termasuk yang dilakukan oleh ICC," tambahnya.
Berdasarkan surat pengadilan, Shoygu dan Gerasimov dituduh memerintahkan serangan terhadap infrastruktur sipil yang mengakibatkan kerugian tidak disengaja yang berlebihan, serta melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan tindakan tidak manusiawi.
ICC mengatakan surat perintah penangkapan itu dikeluarkan menyusul permohonan yang diajukan oleh Jaksa Sidang Pra-Peradilan II dengan alasan yang masuk akal. Kedua petinggi Rusia itu dinilai bertanggung jawab atas serangan rudal yang dilakukan angkatan bersenjata Rusia pada 10 Oktober 2022 sampai 9 Maret 2023.
"Kedua tersangka memikul tanggung jawab atas serangan rudal yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia terhadap infrastruktur listrik Ukraina dari paling lambat tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan paling lambat tanggal 9 Maret 2023," demikian pernyataan pengadilan.
Tahun lalu, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dan menuduhnya bersalah atas penculikan anak-anak dari Ukraina.
Presiden AS Joe Biden mengatakan pada bulan Juli lalu bahwa tindakan tersebut “dibenarkan,” dan memerintahkan pemerintahannya untuk berbagi bukti potensi kejahatan perang Rusia dengan pengadilan tinggi.
Sayangnya Rusia bukan penandatangan Statuta Roma, dokumen pendirian ICC, yang berarti Rusia bukan anggota. Begitu pula dengan Israel yang juga bukan anggota.