ERA.id - Kementerian Perdagangan Turki menangguhkan semua perdagangan dengan Israel menyusul bantuan yang terhambat di Jalur Gaza. Penangguhan ini termasuk impor dan ekspor dengan Israel.
"Pada tahap kedua tindakan pembatasan, Turki menangguhkan semua operasi ekspor dan impor dengan Israel karena agresinya terhadap Palestina yang melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata Kementerian Perdagangan Turki, dikutip Anadolu, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, Turki sudah melakukan pembatasan ekspor 54 kategori produk ke Israel pada tanggal 9 April, termasuk alumunium, baja, produk konstruksi, dan pupuk kimia. Namun tindakan itu tidak membuat Israel menghentikan agresinya dan memperburuk tragedi kemanusiaan di Palestina.
Para pejabat Turki akan berkoordinasi dengan pihak berwenang Palestina untuk memastikan warga Palestina tidak terkena dampak pengaruh impor dan ekspor. Kementerian Perdagangan Turki juga mengekankan langkah itu akan tetap berlaku sampai Israel mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang tidak terputus dan mencukupi ke Gaza.
"Republik Turki akan terus mendukung perjuangan saudara-saudara kita di Palestina, seperti yang telah dilakukan hingga saat ini,” ujar kementerian itu.
Sebelumnya pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menuduh Turki memblokir impor dan ekspor Israel dari pelabuhan Turki. Katz menuding Erdogan melanggar perjanjian dengan memblokir pelabuhan untuk impor dan ekspor Israel.
Katz mengatakan dia telah menginstruksikan para pejabat untuk segera berhubungan dengan semua pihak terkait di pemerintahan untuk menciptakan alternatif perdagangan dengan Turki, dengan fokus pada produksi lokal dan impor dari negara lain.
Pemerintahan Erdogan, yang mengalami kemunduran besar dalam pemilihan lokal pada bulan Maret, dihadapkan pada tekanan kuat dari dalam negeri untuk menghentikan perdagangan dengan Israel.
Kritikus menuduh pemerintah menerapkan standar ganda dengan melontarkan tuduhan keras terhadap Israel sambil terus melanjutkan hubungan komersial.
Turki menjadi negara mayoritas Muslim pertama yang mengakui Israel pada tahun 1949. Namun hubungan keduanya memburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Pada tahun 2010, Turki memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel setelah 10 aktivis Turki pro-Palestina tewas dalam bentrokan dengan pasukan komando Israel yang menaiki kapal milik Turki yang mencoba mendobrak blokade maritim Israel di Jalur Gaza.
Hubungan kembali membaik pada tahun 2016, namun kedua negara saling mengusir diplomat utama masing-masing dua tahun kemudian karena perselisihan mengenai pembunuhan Israel terhadap warga Palestina di tengah protes di perbatasan Gaza-Israel.
Minggu ini, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengatakan Turki telah memutuskan untuk bergabung dalam kasus hukum yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional dan akan segera mengajukan permintaan resmi untuk campur tangan dalam kasus tersebut.
Afrika Selatan mengajukan kasus ke ICJ dengan tuduhan Israel melanggar Konvensi Genosida dengan serangan militernya terhadap Hamas. Israel menyangkal bahwa kampanye militernya di Gaza merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.