ERA.id - Komisi Eropa memeriksa dua platform milik raksasa teknologi Amerika Serikat, Meta, yaitu Facebook dan Instagram atas kekhawatiran soal isu keamanan anak.
"Komisi Eropa khawatir bahwa sistem Facebook dan Instagram, termasuk algoritma mereka, dapat merangsang kecanduan perilaku pada anak-anak," demikian disampaikan Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Xinhua.
Mereka juga menyebut akan memeriksa jaminan usia dan metode verifikasi Meta, tambah Komisi Eropa.
Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa (UE) yang mulai berlaku tahun lalu. DSA mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak dalam melawan konten ilegal dan memitigasi risiko seperti disinformasi atau manipulasi pemilihan umum (pemilu) di platform mereka.
Perusahaan yang melanggar DSA dapat dijatuhi denda hingga 6 persen dari omzet global tahunan mereka.
Sebelumnya, Facebook dan Instagram telah menghadapi pemeriksaan UE atas disinformasi pemilu dalam sebuah kasus yang dibuka pada akhir April, menjelang pemilu Parlemen Eropa pada Juni.