Komisi Eropa Selidiki Situs Pornhub hingga XNXX, Diduga Tidak Lindungi Anak-Anak

| 27 May 2025 20:30
Komisi Eropa Selidiki Situs Pornhub hingga XNXX, Diduga Tidak Lindungi Anak-Anak
Situs porno diselidiki komisi Eropa (Dok. Istimewa)

ERA.id - Komisi Eropa mengeluarkan surat penyelidikan terhadap empat platform dewasa, Pornhub, Stripchat, XNXX, dan XVideos. Empat platform dewasa itu dituduh kurang melindungi anak di Bawah umur.

Seorang pejabat di Komisi Eropa mengatakan bahwa penyelidikan yang didasari dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa itu berkaitan dengan perlindungan anak di Bawah umur, terutama tidak adanya system verifikasi usia.

"Komisi akan memeriksa lebih dekat apakah keempat platform porno tersebut mematuhi peraturan Uni Eropa untuk memastikan keselamatan dan keamanan anak di bawah umur saat daring," kata eksekutif Uni Eropa dalam sebuah pernyataan mengutip Euractiv, Selasa (27/5/2025).

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa keempat platform porno itu sejauh ini mungkin tidak mematuhi penilaian risiko dan mitigasi untuk melindungi mental dan fisik anak-anak.

"Investigasi mendalam akan dilakukan sebagai prioritas," kata Komisi Eropa.

Selain itu, Komisi Eropa juga akan berkoordinasi dengan negara-negara Uni Eropa untuk melindungi anak-anak di platform porno itu. Komisi Eropa juga akan merampungkan alat verifikasi usia di seluruh Uni Eropa pada akhir tahun depan.

Diketahui Pornhub, Stripchat, dan XVideos ditetapkan sebagai Very Large Online Platforms (VLOP) pada bulan Juni dan Desember 2024. Setelah penetapan itu, Komisi membuka proses hukum terhadap platform tersebut.

Dalam pengumuman yang sama pada hari Selasa, Komisi mengatakan bahwa situs web pornografi yang berbasis di Siprus, Stripchat, tidak akan lagi ditetapkan sebagai VLOP.

Rekomendasi