ERA.id - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan status Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB tergantung pada persetujuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Kemlu RI menyebut DK PBB jadi juru kunci untuk masalah tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan status keanggotaan Palestina belum kunjung berhasil akibat penolakan sejumlah negara anggota tetap DK PBB.
"Akan sulit untuk mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, karena masih ada negara-negara DK PBB yang memiliki hak veto tidak setuju dengan pemberian pengakuan status anggota penuh terhadap Palestina,” kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).
Penolakan itu, kata Iqbal, menjadi batu sandungan bagi Palestina karena pengakuan di PBB harus disetujui DK PBB terlebih dahulu. Pengakuan itulah yang sampai saat ini masih belum bisa tercapai.
Padahal saat ini banyak negara yang akhirnya mengakui Palestina sebagai sebuah negara, seperti yang baru-baru ini menyatakan dukungan yaitu Norwegia, Spanyol, dan Irlandia.
Selain itu, Resolusi Majelis Umum PBB Nomor ES-10/23 yang disetujui oleh 143 negara anggota PBB pada 10 Mei lalu mencerminkan dukungan luas komunitas internasional bagi keanggotaan Palestina dalam organisasi dunia itu.
Hanya sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, menolak resolusi yang memberikan hak istimewa sebagai anggota penuh kepada Palestina di Majelis Umum. Sementara, 25 negara lainnya abstain.
“Kita tahu bahwa di Majelis Umum PBB sistemnya satu negara satu suara, jadi, tak ada yang punya keistimewaan di situ seperti halnya di Dewan Keamanan PBB,” jelasnya.
"Jadi, kalau ditanyakan di mana hambatannya? (Jawabannya) di DK PBB," tegasnya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat bertemu Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-78 Dennis Francis di Bali pada Minggu (19/5), menyatakan menyambut baik pengesahan Resolusi ES 10/23 tersebut.
Resolusi itu, kata Menlu, merupakan langkah penting dalam upaya mendorong hak yang setara bagi Palestina di antara negara-negara dunia.
Retno menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan perdamaian berkelanjutan terwujud, pengiriman bantuan kemanusiaan lancar tanpa hambatan, dan Palestina meraih status keanggotaan penuh di PBB.